Pernahkah Anda membayangkan jika data pribadi Anda digunakan oleh pelaku kejahatan di negara lain tanpa Anda sadari?
Di era digital yang serba terhubung, kejahatan siber bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
Pelaku kejahatan tak lagi terbatas pada batasan negara—mereka bergerak dengan cepat melalui dunia maya, menargetkan siapa saja, termasuk Anda!
Buku “Akses Bukti Elektronik Lintas Batas Negara” karya Dr. Josua Sitompul, S.H., M.M., hadir untuk membuka mata Anda tentang kompleksitas kejahatan siber di ranah internasional.
Dengan kejahatan yang melintasi batas negara, bagaimana hukum bisa menegakkan keadilan?
Bagaimana alat bukti elektronik dari berbagai negara bisa diakses dan diproses sesuai hukum yang berlaku?
Buku ini memberikan jawaban dari sudut pandang hukum internasional, hukum acara pidana, hingga perlindungan data pribadi.
Bayangkan jika Anda memiliki pengetahuan mendalam tentang penyidikan kejahatan siber lintas negara.
Anda tidak hanya memahami bagaimana hukum bekerja di tingkat global, tapi juga bagaimana menghadapinya.
Buku ini memberikan wawasan praktis dan teoritis yang dibutuhkan pembuat kebijakan, penegak hukum, dan siapa saja yang ingin memahami ancaman di era digital.
Ini adalah solusi yang Anda cari untuk tetap terlindungi di dunia yang semakin kompleks!
Buku ini telah diakui oleh para ahli dan akademisi hukum sebagai referensi penting dalam dunia hukum siber.
Dengan analisis yang mendalam serta contoh nyata dari beberapa negara, "Akses Bukti Elektronik Lintas Batas Negara" menjadi pilihan tepat bagi siapa saja yang ingin memperdalam pengetahuan tentang hukum siber.
Percayalah, buku ini adalah investasi untuk masa depan digital Anda, karena memahami hukum siber sama dengan menjaga keselamatan di era teknologi.
Jangan tunggu hingga kejahatan siber menyerang Anda atau orang-orang terdekat. Ambil tindakan sekarang!
Dapatkan buku ini dan jadilah bagian dari mereka yang mengerti bagaimana hukum bekerja untuk melindungi kita di dunia digital yang semakin tak terbatas.