Tanah bukan sekadar lahan. Ia adalah sumber ekonomi, kekuasaan, dan konflik yang tak pernah selesai.
Di Pulau Jawa dan Madura, persoalan agraria, terutama di kawasan hutan terus muncul dan kerap menimbulkan sengketa berkepanjangan yang membingungkan banyak pihak.
Selama ini, banyak buku hukum agraria membahas masalah pertanahan secara umum dan akademis. Sayangnya, pembahasan tersebut sering terasa jauh dari realitas lapangan.
Padahal, konflik agraria memiliki karakter lokal yang spesifik dan membutuhkan pemahaman hukum yang lebih aplikatif, khususnya terkait kawasan hutan di Jawa dan Madura.
Hukum Agraria Kehutanan hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut. Buku ini membahas persoalan agraria secara mikro, tajam, dan kontekstual.
Tidak hanya mengulas teori dan regulasi, tetapi juga menjelaskan bagaimana hukum bekerja dalam praktik nyata, sehingga pembaca mampu memahami akar masalah dan arah penyelesaiannya secara yuridis.
Ditulis oleh Bambang Eko Supriyadi, S.H., M.Hum., seorang praktisi yang telah lama bergelut langsung dalam penyelesaian konflik agraria, buku ini menyatukan pendekatan legal akademis dan legal aplikatif.
Pembahasannya relevan bagi praktisi hukum, mahasiswa, maupun aparatur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan persoalan pertanahan dan kehutanan. Isinya lugas, kontekstual, dan berpijak pada realitas hukum di lapangan.
Jika Anda ingin memahami hukum agraria kehutanan secara utuh, praktis, dan relevan dengan kondisi nyata di Jawa dan Madura, buku ini adalah rujukan yang tepat.
Miliki sekarang dan bekali diri Anda dengan pemahaman hukum agraria yang lebih jelas, aplikatif, dan solutif.