Dunia digital berkembang begitu cepat, membawa peluang sekaligus ancaman.
Kejahatan siber kini tidak hanya sebatas pencurian data, tetapi juga menyentuh aspek hukum, ekonomi, sosial, hingga teknologi.
Pertanyaannya, sudahkah Anda siap menghadapi kompleksitas hukum di era Revolusi Industri 4.0?
Buku “Hukum Cyber Crime 4.0” karya Dr. Danrivanto Budhijanto, S.H., LL.M. in IT Law, FCBArb., FIIArb. hadir untuk menjawab tantangan itu.
Ditulis oleh pakar hukum teknologi informasi, buku ini membahas peran hukum pidana dalam menata ekosistem digital modern.
Anda akan menemukan bagaimana pendekatan legislasi, regulasi, hingga swa regulasi dibutuhkan untuk merespons tren konvergensi teknologi informasi yang mengubah peradaban manusia.
Buku ini menguraikan bagaimana solusi legislatif dapat membentuk rezim hukum baru, menghadirkan kerangka pengaturan yang lebih relevan, serta memberi panduan dalam mengantisipasi implikasi konvergensi teknologi di masa depan.
Dengan bahasa yang lugas namun mendalam, karya ini membantu Anda memahami keterkaitan antara hukum pidana dan perkembangan teknologi digital, sekaligus membekali Anda dengan wawasan untuk menghadapi risiko kejahatan siber.
Ditulis oleh seorang akademisi sekaligus praktisi berpengalaman internasional, buku ini tidak hanya menjadi referensi akademis, tetapi juga panduan penting bagi profesional hukum, pembuat kebijakan, hingga masyarakat luas yang peduli dengan isu cyber crime.
Kredibilitas penulis dan kekuatan analisisnya menjadikan buku ini sumber pengetahuan yang dapat diandalkan.
Kini saatnya Anda melindungi diri dan memahami hukum di balik dunia digital.
Dapatkan buku “Hukum Cyber Crime 4.0” hari ini, dan jadilah bagian dari generasi yang siap menghadapi tantangan hukum di era Revolusi Industri 4.0.