Apa jadinya jika pemahaman kita tentang keuangan negara ternyata selama ini masih belum utuh, bahkan keliru?
Banyak dari kita hanya melihat angka-angka dan anggaran, tanpa pernah menelusuri bagaimana dasar hukumnya terbentuk, dan bagaimana seharusnya dipahami dalam kerangka hukum konstitusional yang benar.
Buku Keuangan Publik dalam Perspektif Hukum karya Prof. Dr. Arifin P. Soeria Atmaja, S.H. bukanlah buku biasa.
Ini adalah rekonstruksi pemikiran, menghadirkan kilas balik dan sudut pandang mendalam dari para akademisi dan birokrat tentang keuangan negara, sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945.
Anda akan diajak melihat perbedaan tafsir yang mencuat, kontroversi yang dibuka secara lugas, hingga cita-cita besar tentang bagaimana seharusnya keuangan publik dikelola dalam bingkai hukum yang kuat.
Buku ini tidak hanya menawarkan wawasan, tapi juga membuka kesadaran baru, bahwa memahami keuangan negara dari sisi hukumnya adalah bekal penting untuk siapa pun yang peduli pada masa depan negeri ini.
Jika Anda seorang praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, atau siapa pun yang ingin memahami pondasi hukum keuangan publik secara jernih dan obyektif, maka buku ini adalah rujukan yang wajib Anda miliki.