Apakah Anda tahu bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Desa (SKD) bisa menjadi kunci keamanan penguasaan tanah Anda?
Dalam buku terbarunya, "Legalitas dan Legitimasi Surat Keterangan Tanah," Dr. Marcella Santoso, S.H., M.Kn. mengeksplorasi kedalaman dan kompleksitas hukum pertanahan di Indonesia.
Beliau mengurai pentingnya SKT dan SKD dalam sistem hukum Indonesia, memberikan wawasan kritis tentang bagaimana dokumen-dokumen ini diperlakukan dalam peradilan dan praktik hukum.
Bayangkan memiliki pemahaman yang jelas tentang bagaimana mengamankan hak tanah Anda melalui dokumen legal yang diakui.
Buku ini membuka wawasan tentang aspek-aspek jaminan tenurial security dan bagaimana dokumen-dokumen ini dapat melindungi Anda dari konflik hak tanah.
Dengan studi mendalam dan kasus nyata, Dr. Marcella telah membuktikan bahwa SKD dan SKT, meski sering dianggap sebagai dokumen kedua setelah sertipikat, memiliki kekuatan hukum yang signifikan.
Pembaca buku ini, yang meliputi pengacara, akademisi, dan pemilik tanah, telah mengubah cara mereka melihat dan mengelola dokumen tanah, menyatakan peningkatan kepercayaan dalam menghadapi masalah pertanahan.
Jangan biarkan ketidakjelasan hukum mengancam penguasaan tanah Anda.
Dapatkan buku "Legalitas dan Legitimasi Surat Keterangan Tanah" sekarang juga, dan pastikan hak Anda terlindungi secara efektif.