Bayangkan jika seseorang dijatuhi hukuman berat atas tuduhan yang tidak terbukti secara hukum, tanpa dasar bukti kuat di persidangan, hanya berdasarkan asumsi, imajinasi, dan konstruksi hukum yang dipaksakan.
Buku Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming membuka tabir gelap dari peradilan yang seharusnya menjadi tempat mencari keadilan—bukan tempat mempertontonkan kekeliruan berpikir dan kekhilafan dalam memutus.
Melalui buku ini, Anda diajak menyelami fakta-fakta persidangan yang selama ini tertutupi.
Membedah secara cermat berbagai kejanggalan dalam dakwaan dan putusan hakim yang tidak berpijak pada bukti dan logika hukum.
Disajikan dengan gaya penulisan yang lugas namun penuh kedalaman analisis hukum, buku ini akan menyadarkan kita bahwa keadilan bukan soal vonis, tapi soal kebenaran.
Anda akan menemukan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak hanya bias, tapi juga secara terang melanggar prinsip dasar hukum pidana.
Buku ini membuktikan bahwa apa yang disebut sebagai “suap” tidak pernah melalui proses pembuktian utuh—baik secara teknis maupun formil.
Tidak ada meeting of mind, tidak ada pemberi yang diadili, tidak ada alasan kuat yang bisa meyakinkan bahwa perbuatan melawan hukum benar terjadi.
Inilah bukti sahih bahwa hukum bisa keliru, dan kebenaran membutuhkan suara untuk dilantangkan. Jika Anda peduli terhadap keadilan, hukum, dan kebenaran, buku ini wajib Anda miliki.
Bacalah dan lihat sendiri bagaimana sistem yang seharusnya mengayomi justru bisa menjerumuskan ketika tidak diawasi.
Dapatkan sekarang juga Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming dan jadilah saksi dari kebenaran yang selama ini nyaris terkubur.