Tahukah Anda bahwa pengobatan tradisional, yang kaya akan warisan budaya dan kearifan lokal, sering kali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai?
Dalam dunia yang terus berkembang, bagaimana pengobatan tradisional bisa tetap relevan dan dilindungi secara legal?
Buku Pengetahuan Pengobatan Tradisional: Kajian Teoretis-Empiris dan Tawaran Perlindungan Hukum karya Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H., M.H., memberikan jawaban komprehensif atas pertanyaan ini. Buku ini menyajikan:
Kajian teoretis tentang pengobatan tradisional dari perspektif hukum dan sosial.
Analisis empiris yang mendalam tentang praktik pengobatan tradisional di Indonesia.
Solusi konkret untuk melindungi warisan budaya ini melalui pendekatan hukum yang relevan.
Dengan pendekatan ilmiah dan wawasan praktis, buku ini menjadi panduan penting bagi siapa saja yang ingin memahami, melestarikan, dan melindungi pengobatan tradisional di Indonesia.
Memahami lebih dalam tentang pengobatan tradisional dan praktiknya di Indonesia.
Mendukung pelestarian warisan budaya melalui pendekatan hukum yang jelas.
Berkontribusi dalam upaya perlindungan pengobatan tradisional agar tetap relevan di era modern.
Buku ini adalah sumber inspirasi dan referensi bagi praktisi pengobatan tradisional, akademisi, hingga pembuat kebijakan yang peduli pada masa depan warisan budaya bangsa.
Ditulis oleh Prof. Dr. Zainul Daulay, seorang ahli di bidang hukum yang telah berpengalaman meneliti dan memberikan solusi praktis, buku ini adalah karya yang mendalam dan dapat dipercaya.
Dengan kombinasi kajian teoretis dan empiris, buku ini memberikan wawasan yang lengkap dan relevan.
Jangan biarkan pengobatan tradisional hilang ditelan zaman!
Miliki buku Pengetahuan Pengobatan Tradisional: Kajian Teoretis-Empiris dan Tawaran Perlindungan Hukum sekarang juga.