Perlindungan Hukum Wajib Pajak : Panduan Lengkap Menghadapi Sengketa Pajak dengan Aman dan Adil!

-
Tahukah Anda bahwa sebagai Wajib Pajak, Anda memiliki hak perlindungan hukum dalam menghadapi sengketa pajak?

Dalam menghadapi tuntutan atau perbedaan interpretasi pajak, pemahaman yang tepat tentang perlindungan hukum bisa menjadi aset penting untuk melindungi hak-hak Anda.


Buku "Perlindungan Hukum Bagi Wajib Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak" karya Dr. Wiratni Ahmadi, S.H., adalah panduan praktis yang akan membantu Anda memahami hak-hak hukum Anda sebagai Wajib Pajak.


Buku ini membahas langkah-langkah yang dapat diambil saat terjadi sengketa pajak, dari pengajuan banding di Pengadilan Pajak hingga langkah perlindungan hukum sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2004 tentang Pengendalian Pajak.


Anda akan memahami bagaimana penegakan hukum dan sanksi diberlakukan serta hak Anda dalam mencari keadilan.


Bayangkan jika Anda bisa menghadapi sengketa pajak dengan rasa percaya diri, memahami proses yang ada, serta hak dan kewajiban yang berlaku.

Buku ini memberikan Anda panduan yang jelas dan praktis, sehingga Anda dapat mengelola sengketa pajak tanpa kekhawatiran berlebihan.


Cocok untuk para pengusaha, praktisi hukum, serta siapa saja yang ingin lebih memahami hak-hak perpajakan mereka.


Ditulis oleh Dr. Wiratni Ahmadi, seorang ahli hukum pajak dengan pengalaman mendalam dalam litigasi dan perlindungan hak Wajib Pajak, buku ini menawarkan wawasan yang dapat diandalkan.


Penulis menguraikan hukum pajak secara detail dengan bahasa yang mudah dipahami, menjadikan buku ini referensi penting di kalangan akademisi, profesional, dan pengusaha.


Ingin melindungi hak-hak Anda sebagai Wajib Pajak?

Klik tombol di bawah ini dan miliki buku "Perlindungan Hukum Bagi Wajib Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak" sekarang!


Dapatkan panduan lengkap untuk menghadapi sengketa pajak dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tentang Penulis

Dr. Wiratni Ahmadi, S.H. adalah seorang pakar di bidang hukum pajak dengan spesialisasi dalam perlindungan hak-hak Wajib Pajak dan penyelesaian sengketa pajak.

Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam praktik hukum pajak dan pengajaran, Dr. Wiratni memiliki pemahaman mendalam tentang sistem perpajakan Indonesia, termasuk aspek hukum yang melindungi hak Wajib Pajak dalam menghadapi sengketa pajak.Sebagai penulis buku "Perlindungan Hukum Bagi Wajib Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak", Dr. Wiratni memberikan panduan yang komprehensif dan praktis bagi para Wajib Pajak, praktisi hukum, dan akademisi.
-

Cuplikan Isi

-
-

Spesifikasi

-
Judul buku : Perlindungan Hukum Bagi Wajib Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak

Penulis : Dr. Wiratni Ahmadi, S.H.

Penerbit : Refika Aditama

Halaman : 140 Halaman

Ukuran : 15 x 23 cm

Sampul : Soft Cover

ISBN : 979-107-319-8

Bagaimana Buku ini Membantu Anda?


Memberikan Pemahaman Mendalam tentang Hak Wajib Pajak: Buku ini menjelaskan hak-hak perlindungan yang dapat Anda manfaatkan dalam menghadapi sengketa pajak, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2004 tentang Pengendalian Pajak. Anda akan mengetahui langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi kepentingan Anda sebagai Wajib Pajak, sehingga lebih siap menghadapi proses pajak dengan pemahaman yang solid.
Panduan Lengkap Menghadapi Sengketa Pajak: Jika Anda terlibat dalam sengketa pajak, buku ini memberikan panduan praktis dalam mengajukan banding atau mencari keadilan melalui Pengadilan Pajak. Buku ini menjelaskan prosedur dan strategi yang dapat digunakan dalam perselisihan pajak, memastikan bahwa Anda dapat menghadapi setiap tahapan dengan lebih percaya diri.
Menghindari Sanksi dengan Mengetahui Kewajiban dan Batasan Hukum: Buku ini membahas penegakan hukum dan berbagai sanksi dalam kasus pajak. Anda akan lebih memahami kewajiban Anda sebagai Wajib Pajak serta bagaimana menghindari pelanggaran yang dapat menimbulkan sanksi, sehingga membantu Anda menjalankan kewajiban pajak dengan aman dan sesuai aturan.
Mendukung Pemahaman bagi Pengusaha dan Profesional Pajak: Jika Anda seorang pengusaha, praktisi hukum, atau profesional di bidang pajak, buku ini menjadi referensi yang mendalam untuk memahami ketentuan hukum yang berlaku dan membantu Anda memberikan layanan yang lebih baik kepada klien atau perusahaan.
Mendapatkan Perspektif Hukum yang Komprehensif: Buku ini menguraikan sistem hukum perpajakan Indonesia secara komprehensif, memberikan gambaran tentang peraturan perundang-undangan, peran pemerintah, dan peran pengawasan. Ini akan membantu Anda memahami bagaimana seluruh sistem bekerja, sehingga lebih siap menghadapi tantangan atau sengketa di masa depan.

Testimoni Pembaca

“Buku ini adalah panduan lengkap bagi siapa pun yang berhadapan dengan sengketa pajak. Penjelasan yang jelas dan praktis membuat saya lebih siap dalam mendampingi klien menghadapi masalah perpajakan. Dr. Wiratni berhasil menyederhanakan konsep hukum pajak yang rumit menjadi mudah dipahami.”
Irwan Pratama, S.H., M.H. – Konsultan Pajak dan Advokat
“Sebagai manajer keuangan, buku ini membantu saya memahami lebih dalam hak dan perlindungan yang bisa didapatkan perusahaan dalam menghadapi sengketa pajak. Buku ini memberi wawasan yang sangat bermanfaat dalam memastikan perusahaan kami tetap patuh dan terlindungi dari sanksi pajak.”
Dewi Anggraeni, S.E., M.Ak. – Akuntan dan Manajer Keuangan
“Saya baru tahu ternyata ada banyak perlindungan hukum yang bisa didapatkan oleh Wajib Pajak dalam menghadapi sengketa pajak. Buku ini membuat saya lebih paham cara melindungi bisnis saya dari risiko hukum dan mengelola kewajiban pajak dengan lebih aman.
Ahmad Rizky, M.M. – Pengusaha dan CEO di Perusahaan Startup
“Saya merekomendasikan buku ini kepada mahasiswa saya. Penjelasannya sangat mendalam dan kaya dengan contoh nyata. Buku ini benar-benar membantu dalam memahami sistem hukum pajak di Indonesia serta pentingnya perlindungan hak Wajib Pajak.”
Dr. Hendra Kurniawan, S.H., M.H. – Dosen Hukum
“Buku ini sangat berguna dalam penelitian saya tentang kebijakan pajak di Indonesia. Pembahasannya mengenai Pengadilan Pajak dan prosedur penyelesaian sengketa sangat komprehensif. Buku yang sangat berharga bagi siapa saja yang ingin mendalami hukum perpajakan.”
Nina Kusuma, S.H. – Peneliti di Pusat Kajian Kebijakan Pajak

Berapa Harga yang Pantas untuk Buku ini?


Rp. 298.000



Hanya Untuk Anda

Diskon 50%



149 Ribu


Klik Tombol di Bawah Untuk Pemesanan Via WhatsApp Secara Otomatis Tanpa Harus Mengetik. Pesan Sekarang Juga Stok Terbatas!

-

SEBAGIAN KEUNTUNGAN AKAN DIGUNAKAN UNTUK

AKTIFITAS SOSIAL DAN DIWAKAFKAN PADA YANG BERHAK

MEMBELI SAMA DENGAN BERWAKAF

Garansi dan Pengiriman

-
Bisa COD / Bayar Di Tempat
Malas ke ATM dan tidak Punya Internet Banking..? atau Anda lebih nyaman bayar ketika barang sudah sampai? Tenang.. dengan berbelanja di toko kami, Anda bisa membayarnya setelah barang sampai alias COD. Transaksi Dijamin 100% AMAN!
-
Garansi Uang Kembali
Apabila barang yang di terima cacat / rusak / tidak sesuai gambar / tidak sesuai pesanan, bisa dikembalikan / direturn. Dan Garansi 100% Uang Kembali, jika barang tidak sampai.
Social Media
Alamat
PT. Sanampan Kaya Bahagia Sanampan Office, Kp. Tabrik Desa Sindanglaya No. 11 RT. 02 RW. 08 Kec. Karangpawitan Garut Jawa Barat
081776977168
081776977168
sanampanoffice@gmail.com
Metode Pengiriman
-
-
-
@2025 sanampanbook Inc.