Di antara keagungan Syariat Islam adalah, nilai-nilai dalam aturan –aturan yang terdapat didalamnya tidak mungin bertentangan dengan martabat kemanusiaan.
Syariat islam adalah aturan-aturan dari Allah yang sangat menghargai, menjaga, dan melindungi fitrah manusia.
Tidak ada aturan yang diturunkan oleh Sang Pencipta alam semesta ini, meainkan untuk kemaslahatan hidup manusia di dunia, dan keselamatnnya di akhirat kelak.
Syariat Islam adalah rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil’alamain).
Karena itu, maqashid syariah (tujuan-tujuan dari tegaknya syariat), yaitu: mejaga agama (hizhuddin), menjaga jiwa (hifzhunnaf), menjaga akal (hifzhul aql), menjaga harta (hifzhul maal), dan menjaga keturunan (hifzhunnasl), adalah upaya menjaga kemanusiaan agar tetap hidup dalam kemuliaan, keharmonisan, kebahagiaan, dan kesejahteraan.
Karena begitu mulianya syariat ini, maka upaya-upaya untuk membumikannya pun harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan apa yang ditempuh oleh Rasulullah Saw, para sahabat, dan salafussaleh setelahnya.
Di antaranya adalah dengan menggunakan metode pentahapan (at-tadarruj) ; yang dalam praktiknya memperhatikan hal-hal yang terkait dengan realitas masyarakat (fiqh al-waqi’), agenda prioritas (fiqh al-aulawiyat), dan keseimbangan (fiqh al muwazanah).
Semuanya itu, bertujuan agar syariat ini secara bertahap diterima oleh seluruh umat manusia secara kaffah (menyeluruh).
Buku ini Sangat Layak Untuk Dibaca Oleh Para Pendakwah, Aktivis, Polisi, Guru, Mahasiswa, Bahkan Oleh Orang-Orang Non Muslim Sekalipun!