Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, praktik hukum administrasi menjadi semakin penting.
Namun, pemahaman mendalam mengenai sumber kewenangan masih jarang dikembangkan, padahal inilah kunci utama menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Buku Sumber Kewenangan Hukum Administrasi Pemerintahan hadir sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak ini.
Disusun oleh para pakar hukum yang berpengalaman, buku ini menguraikan secara rinci dasar-dasar kewenangan yang bersumber dari mandat, delegasi, dan atribusi.
Pembahasan di dalamnya bukan hanya teoritis, tetapi juga dikaitkan langsung dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan dan kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara yang semakin meluas.
Bayangkan jika Anda dapat memahami dengan jelas bagaimana hukum administrasi menjadi instrumen utama untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, kesewenang-wenangan, hingga tindakan melanggar hukum oleh pejabat negara.
Dengan buku ini, mahasiswa, dosen, praktisi hukum, hingga penyelenggara pemerintahan akan memiliki panduan yang kredibel untuk menjaga integritas tata kelola negara.
Ditulis oleh Prof. Dr. H. Abdul Latif bersama Dr. Aan Aswari dan Muh. Dzul Ikram, buku ini menggabungkan keilmuan, pengalaman, dan ketajaman analisis hukum.
Setiap pembahasan dirancang untuk memperluas wawasan hukum administrasi kontemporer sekaligus memberi perlindungan hukum bagi masyarakat maupun badan pemerintahan.
Kredibilitas para penulis menjadi jaminan bahwa isi buku ini layak dijadikan rujukan akademik maupun praktis.
Jangan biarkan pemahaman Anda tentang hukum administrasi berhenti di permukaan.
Segera miliki buku Sumber Kewenangan Hukum Administrasi Pemerintahan sekarang juga dan jadilah bagian dari generasi yang memahami pentingnya wewenang dalam membangun pemerintahan yang bersih.