Himpunan fatwa ini dikompilasi dari tiga sumber fatwa yang merupakan produk masing-masing lembaga/forum yang ada pada MUI, yaitu fatwa yang ditetapkan dalam sidang Komisi Fatwa; fatwa yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional MUI, dan fatwa/keputusan yang ditetapkan dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia.Hasil-hasil fatwa tersebut disusun dan dikelompokkan secara tematik, kecuali hasil-hasil fatwa Ijtima’ Ulama yang disajikan secara utuh dalam bagian tersendiri.
Ada empat kategori/tema besar fatwa-fatwa dalam buku ini.
Pertama, tentang akidah dan aliran keagamaan.
Kedua, tentang masalah ibadah.
Ketiga, tentang masalah sosial dan budaya.
Keempat, tentang pangan, obat-obatan, dan kosmetika (POM), serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).Fatwa-fatwa dan keputusan dalam buku ini memiliki posisi strategis sebagai wadah musyawarah para ulama, para pemimpin masyarakat (zu’ama/umara), dan cendekiawan muslim dalam mengkaji dan memutuskan masalah keagamaan dan kemasyarakatan, baik pada level nasional maupun internasional.
Selain itu dapat digunakan untuk kepentingan ilmiah maupun amaliah yang lebih luas. Bagi masyarakat, himpunan fatwa ini diharapkan menjadi pedoman, panduan, dan pegangan hidup, terutama bagi umat Islam, dalam beragama, bermasyarakat, dan berbangsa.
Buku ini layak dimiliki oleh setiap orang yang mengaku dirinya sebagai muslim/muslimah yang taat, kaum cerdik pandai, para pengambil keputusan, serta para ulama, agar tercapai suatu tatanan masyarakat yang semakin menghayati kehidupan beragama (mutadayyin), dan terbentuknya suatu peradaban kemasyarakatan yang luhur (mutamaddin) sesuai dengan cita-cita luhur Islam.
Buku ini menghimpun fatwa-fatwa serta keputusan-keputusan paling lengkap yang dihasilkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak kelahirannya pada 26 Juli 1975, sampai dengan fatwa yang paling mutakhir.